Kejari Sumbawa Pertajam Kasus Alsintan 

 

SUMBAWA, Harnasnews.com  – Guna mempertajam kasus dugaan tindak pidana korupsi alsintan dari Pokir (Pokok Pikiran) DPRD Kabupaten Sumbawa, DPRD Provinsi NTB dan DPR RI tahun 2022 hingga 2023 lalu, Kejari Sumbawa saat ini terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait guna penuntasan kasus tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham, SH kepada media , Selasa (6/8) mengemukakan bahwa hingga saat ini sudah 6 orang saksi.

“Jadi hingga saat ini saksi yang sudah dipanggil itu ada 6 orang,”ungkapnya.

Dikatakannya, bahwa penyelidikan kasus tersebut akan terus berlanjut.

“Jadi penanganan kasus alsintan ini terus berlanjut,”pangkasnya.

Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi alsintan ini dilaporkan oleh masyarakat ke Kejari Sumbawa beberapa bulan yang lalu. Dan kasus tersebut saat ini sudah masuk penyelidikan. Sedangkan dalam penanganan kasus tersebut dibawah kendali kasi tindak pidana khusus ( Kasi Pidsus) Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain SH.( Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.