SUMBAWA,Harnasnews.com – Terkait dengan laporan dari Ketua FPPK Pulau Sumbawa Abdul Hatap tentang dua puskesmas yang bongkar pada tahun 2019 lalu, saat ini kasus tersebut sedang dievaluasi oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa.
“Iya Benar. Kasus tersebut saat ini sedang kita evalusi. Apalah bisa naik ketahap berikutnya atau tidak,”ungkap Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA Putu Juniartana,Putra,SH kepada media ini jum,at lalu.
Menurut Bli Agung sapaan akrabnya kepada media ini bahwa saat ini tim dari kejari sumbawa sedang melakukan kasus tersebut.
“Dalam kasus tersebut semua pihak sudah kita mintai keterangannya. Dan saat ini masalah tersebut sedang dievaluasi,”katanya.
Seperti diketahui beberapa bulan yang lalu Ketua FPPK Pulau Sumbawa, Abdul Hatap melaporkan Abdul Malik selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pembangunan proyek UPT Puskesmas Tarano dan UPT Puskesmas Alas senilai Rp1,8 miliar.(Herman)