SUMBAWA, Harnasnews – Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan sejumlah terkait dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi Bumdes “Alang” di Desa Tepal Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa,NTB. Hal tersebut diungkapkan kasi pidsus Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain SH.
“Dalam waktu dekat akan segera kita panggil pihak terkait,”ujarnya Selasa (14/11).
Menurutnya, jadi untuk memastikan apakah ada dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut sejumlah pihak terkait akan kita panggil.