SUMBAWA, Harnasnews – Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa saat ini tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi yakni proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa, dalam hal pengadaan Alkes, obatan – obatan, dan proyek fiktif Tahun 2022 Lalu.
Dimana, sebelumnya Jaksa telah memeriksa secara intens puluhan pejabat Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) Sumbawa. Baik itu dari kalangan Dokter, Direktur RSUD Sumbawa, Dewan Pengawas (Dewas), maupun pihak swasta yakni kontraktor.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra, SH.,kepada awak media, belum lama ini menyebutkan bahwa kasus dugaan perkara korupsi RSUD Sumbawa akan segera dituntaskan.
“Iya, sudah puluhan pejabat terkait telah diminta keterangan. Kemarin ada satu orang yang diperiksa lagi yakni staf bagian program berinisial Z,” ungkap Bli agung sapaan akrab Jaksa law profile ini.
Dikatakan Agung, pihaknya meminta agar dalam kasus ini, para pihak terkait yang dipanggil untuk dimintai keterangannya agar kooperatif.
“Kami akan segera tuntaskan kasus RSUD ini,” cetus Bli Agung sapaan akrabnya.
Dan terkait dengan adanya kerugian negara pada kasus RSUD Sumbawa ini, sebut Bli Agung, pihaknya masih kordinasi dengan BPK.
Seperti diketahui, kasus RSUD Sumbawa ini muncul berdasarkan adanya laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Sumbawa pada Oktober tahun 2022 lalu. (HR)