KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Momen Natal 2024 Dan Tahun Baru 2024, nampak begitu indah bagi bangsa Indonesia. Selain Perhelatan Pilkada 2024 yang telah selesai dengan damai, ini diperindah dengan kembalinya Jemaah Islamiah ke pangkuan NKRI.
Seminar Kebangsaan mengusung tema ‘Dengan Ilmu Syar’i Kita Kembali Ke Pangkuan NKRI’, para perwakilan Jamaah Islamiah (JI) melakukan deklarasi pembubaran organisasi tersebut.
Difasilitasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kegiatan itu dilaksanakan di ruang Rapat Multazam, Islamic Center, Jl. Ahmad Yani, kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Sabtu (20/12/24).
Muhamad Saidih, yang merupakan Eks Kepala Divisi Tali’ah wilayah Barat Jamaan Islamiyah menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan reuni ex JI yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Tadi yang dilakukan oleh teman-teman dari eks JI tadi adalah seperti kalau kami biasanya membahasakan kami reuni karena sudah sekian tahun kami terputus, kemudian ada ke pertemuan semacam ini untuk membangun kembali ikatan-ikatan persaudaraan tetapi di bawa ke dalam NKRI,” ujar Muhamad Saidih kepada media.
“Hari ini kegiatan sosialisasi dari pasca pembubaran Jamaah Islamiah dan ikut kontribusi pada Indonesia terkait pembubaran yang mana seluruh anggota eks Jemaah Islamiah (JI) ini kembali ke NKRI,” katanya menambahkan.
Kembali ditegaskan Muhamad Saidih alasan mendasar kembalinya JI ke pangkuan NKRI, selama ini apa yang menjadi langkah-langkah yang dilakukan oleh Jamah Islamiyah itu bertentangan dengan NKRI.
“Maka dengan adanya ini, insya Allah kita akan kembali ke pangkuan NKRI,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga berharap kepada para Eks JI terutama yang memiliki skill atau kemampuan dapat dimanfaatkan untuk membantu negara dalam menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif.
“Eks JI adalah satu jamaah, satu komunitas yang memiliki potensi sebetulnya. Jadi harapannya kita dengan kembali ke NKRI berarti kita membangun trust agar tidak muncul lagi saling mencurigai keinginan kami,” imbuhnya.
Pasca dibubarkannya Jamaah Islamiah ini para eks anggota JI mengalihkan kegiatan positif salah satunya membantu pelatihan yang positif bagi masyarakat, serta membangun silaturahmi yang erat dengan masyarakat serta pemerintah.
Ada setidaknya 6.000 anggota Jamaah Islamiah seluruh Indonesia yang kini mendeklarasikan diri bergabung dengan NKRI. Momen tersebut juga melibatkan eks anggota JI yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia.
Diketahui bahwa Jamaah Islamiah (JI) menyatakan pembubarannya pada 30 Juni 2024 di Bogor, Jawa Barat. Dalam sebuah video, 16 tokoh senior JI mengumumkan pembubarannya dan menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka juga menegaskan kesiapannya untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI.
Beberapa pertimbangan yang diduga memengaruhi keputusan pembubaran JI, di antaranya:
1. Untuk melindungi aset JI yang kebanyakan merupakan lembaga pendidikan, JI memilih bekerja secara terbuka.
2. Hubungan yang intensif beberapa tokoh intelektual JI dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.
Ada setidaknya 5 poin dalam deklarasi atau pembacaan ikrar NKRI Ex JI tersebut diantaranya.
1). Untuk berlepas diri dari baiat kepada pimpinan Jamaah Islamiyah dan organisasi Jamaah Islamiyah karena bertolak belakang dengan NKRI.
2). Menolak dan menjauhi segala bentuk paham dan kelompok, serta tindakan yang dapat memecah belah NKRI.
3). Setia dan mengakui Pancasila mupun UUD 45 sebagai dasar negara.
4). Setia dan menjaga kedaulatan NKRI.
5). Mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI. (Mam).