Kemendag Dukung Buton Utara Kembangkan Ekspor Produk Organik
EREKE BUTON UTARA,Harnasnews.com – Dalam rangka mendukung Kabupaten Buton Utara mengembangkan produk organik, Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional menyelenggarakan kegiatan Diskusi Bersama Pengembangan Ekspor Produk Organik Indonesia pada tanggal 3 September 2019 di Ereke, Kabupaten Buton Utara.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara yang bertujuan untuk melakukan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Buton Utara dalam rangka mengembangkan ekspor produk organik sehingga mampu bersaing di pasar global.
Hadir sebagai pembicara, yaitu Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor, Ditjen PEN – Kemendag, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Utara, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buton Utara. Peserta diskusi antara lain perwakilan dari lembaga dan instansi terkait, para Camat, Kepala Desa, Ketua Bumdes serta Kelompok Tani produk organik di Kabupaten Buton Utara.
Secara kultur, masyarakat Buton Utara sejak dahulu menggunakan sistem organik. Dengan demikian lebih memudahkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencanangan Buton Utara sebagai Kabupaten Organik. Kabupaten Buton Utara telah memproklamirkan sebagai kabupaten organik melalui SK Bupati Nomor 17 Tahun 2017, dan merupakan satu-satunya Kabupaten Organik di Indonesia. Buton Utara memiliki keunggulan daerah dalam mengembangkan produk organik, khususnya untuk empat komoditas, yaitu padi, kelapa, mente, dan rumput laut.
Saat ini kawasan produk organik yang dikembangkan adalah mete seluas 7.000 Hektare, kelapa 5.000 Hektare, rumput laut 7.000 Hektare dan padi organik
seluas 1.200 Hektare.
“Dukungan Pemda Kabupaten Buton Utara antara lain adalah fasilitasi biaya sertifikasi organik, peningkatan luas konversi lahan pertanian organik, pembangunan rumah kemasan dan pengadaan mesin pengolahan padi. Selain itu, pengembangan pertanian organik disesuaikan dengan karakter kepulauan, yakni pembangunan berbasis Agro Marine”, jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, Muhamad Yasin.
Kapasitas produksi komoditi organik Kabupaten Buton Utara cukup memadai untuk memenuhi pasar ekspor, didukung dengan letak geografis yang strategis karena berhadapan langsung dengan Laut Banda. Meskipun demikan, masih diperlukan dukungan dari pemerintah pusat dalam hal meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam meningkatkan nilai tambah produk, termasuk produk turunannya.
Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor, Kementerian Perdagangan, Marolop Nainggolan mengungkapkan, “Indonesia tercatat memiliki 17.948 produsen organik dengan total lahan seluas 208 ribu hektare dan memiliki pangsa organik sebesar 0,4% dari pangsa dunia.
Dengan potensi yang ada, Kementerian Perdagangan memandang produk organik merupakan salah satu produk strategis peningkatan ekspor non migas Indonesia dan diharapkan dapat menjadi produsen organik terkemuka di Asia. Oleh karenanya, Kementerian Perdagangan sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara dalam mendorong komitmen Buton Utara sebagai Kabupaten organik dan merupakan satu-satunya Kabupaten Organik di Indonesia.”
Dari kegiatan Diskusi Bersama ini diperoleh hasil bahwa pengembangan komoditas unggulan Buton Utara dilakukan dalam bentuk pengembangan kawasan guna meningkatkan daya saing produk, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara optimis bahwa dengan adanya sinergitas seluruh stakeholder, pengembangan komoditas organik berbasis kawasan dapat terwujud dan menjadikan Buton Utara sebagai Kabupaten Organik pertama dan terdepan di Indonesia. “Pemilihan produk organik sebagai komoditas unggulan Kabupaten Buton Utara hendaknya didukung dengan partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan promosi agar lebih dikenal, diakui dan mampu menguasai pasar internasional”, tegas Marolop.(Red/Ed)