JAKARTA, Harnasnews.com – Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh meminta masyarakat tidak melakukan swafoto sambil menunjukan e-KTP. Permintaan ini seiring maraknya masyarakat melakukan swafoto untuk kepentingan monetasi dengan cara non fungible token (NFT).
Zudan mengatakan, di era digital kejahatan elektronik semakin meningkat. Celah tersebut dapat diawali dengan publisitas data pribadi setiap individu.
“Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el di sampingnya untuk verikasi tersebut sangat rentan adanya tindakan fraud oleh ‘pemulung data’ atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” kata Zudan dalam keterangan tertulis, Minggu (16/1).
Data diri, kata Zudan, memiliki nilai pasar untuk transaksi ekonomi seperti pinjaman online.
Ketidakpahaman penduduk terhadap pentingnya melindungi data diri dan pribadi menjadi isu penting yang harus disikapi bersama-sama oleh semua pihak.
“Oleh karena itu, edukasi kepada seluruh masyarakat oleh kita semua untuk tidak mudah menampilkan data diri dan pribadi di media online apapun sangat perlu dilakukan.”
Berkaitan dengan kegiatan ekonomi online, Zudan mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih pihak-pihak yang dapat dipercaya, terverifikasi dan memberikan jaminan kepastian kerahasiaan data diri, atau pribadi.