JAKARTA, Harnasnews – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong pemerintah daerah (pemda) mengajukan formasi guru PPPK mengingat kuota untuk tahun ini mencapai 601.286.

“Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Selain itu, Nunuk mengatakan pihaknya juga berencana menyelesaikan 62.645 guru yang lulus passing grade untuk masuk ke dalam prioritas satu (P1) dan belum mendapatkan penempatan PPPK 2022.

“Kebutuhan guru PPPK tahun ini cukup banyak makanya P1 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan tahun ini,” ujarnya.

Rencana pemerintah ini pun disambut baik oleh beberapa pemda seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan mengusulkan seluruh guru yang sudah lolos passing grade seleksi PPPK tahun 2021.

Tercatat dari 8.588 guru yang lolos ternyata baru 2.047 yang diangkat sebagai guru PPPK sehingga saat ini masih tersisa 6.141 orang guru lolos passing grade yang menunggu ketersediaan formasi atau kebutuhan.

“Kita akan tuntaskan 6.141 guru yang telah lolos passing grade untuk diusulkan diangkat tahun 2023,” tegas Khofifah, dikutip dari antaraa.