JAKARTA, Harnasnews.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, penentuan kebijakan kurikulum mana yang akan dijadikan sebagai kurikulum nasional baru akan dilakukan pada 2024. Mulai tahun ini hingga 2024, sekolah yang tidak termasuk sebagai Sekolah Penggerak diberikan opsi untuk dapat menerapkan Kurikulum Prototipe.
“Sekolah-sekolah dapat menggunakan Kurikulum Prototipe secara sukarela tanpa seleksi. Baru nanti tahun 2024 Kemendikbudristek akan menetapkan kebijakan mengenai kurikulum mana yang akan dijadikan kurikulum nasional untuk pemulihan pembelajaran,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek, Supriyatno, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1).
Supriyatno, mengatakan, saat ini Kurikulum Prototipe sudah diterapkan di 2.500 satuan pendidikan yang tergabung dalam program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan pada 2021. Mulai 2022, kata dia, satuan pendidikan yang tidak termasuk sekolah penggerak pun diberikan opsi untuk dapat menerapkan kurikulum prototipe.
“Tidak ada seleksi sekolah mana yang akan menggunakan Kurikulum Prototipe, namun yang kami lakukan hanya pendaftaraan dan pendataan,” jelas Supriyatno.
Dilansir dari republika, Supriyatno mengatakan, salah satu karakteristik Kurikulum Prototipe adalah menerapkan pembelajaran berbasis proyek untuk mendukung pengembangan karakter sesuai dengan profil pelajar pancasila. Dalam Kurikulum Prototipe, sekolah diberikan keleluasaan dan kemerdekaan untuk memberikan proyek-proyek pembelajaran yang relevan dan dekat dengan lingkungan sekolah.
Dia menjelaskan, pembelajaran berbasis proyek dianggap penting untuk pengembangan karakter siswa karena memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar melalui pengalaman. “Mereka mengalami sendiri bagaimana bertoleransi, bekerja sama, saling menjaga, dan lain-lain, juga mengintegrasikan kompetensi esensial dari berbagai disiplin ilmu,” kata Supriyatno.