Mulai 2022 hingga 2024 mendatang, Kemendikbudristek memberikan tiga opsi kurikulum yang dapat diterapkan satuan pendidikan dalam pembelajaran, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe. Kurikulum Darurat merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013 yang mulai diterapkan pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19. Kurikulum Prototipe merupakan kurikulum berbasis kompetensi untuk mendukung pemulihan pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek.
Sebelumnya, Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menyebut Kurikulum Prototipe merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan perubahan dalam pengembangan karakter dan pola pikir siswa. Lewat kurikulum tersebut, kata Nadiem, pembelajaran didorong untuk menyesuaikan kemampuan para siswa.
“Dengan kurikulum ini, kita ingin menciptakan perubahan pada anak yang memiliki kemampuan berkolaborasi, kemampuan berpikir kritis, belajar berdebat, dan membuat inisiatif-inisiatif sesuai dengan kebutuhannya,” ungkap Nadiem di SMPN II Kota Bandung berdasarkan siaran pers, Senin (17/1/2022).
Nadiem menambahkan, Kurikulum Prototipe juga mendorong agar tersedianya ruang yang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar para siswa. Di sisi lain, kata Nadiem, Kurikulum Prototipe memberi fleksibilitas dan ruang besar bagi kearifan lokal sehingga setiap satuan pendidikan dapat menunjukkan karakter dan keunikannya masing-masing.
“Ini adalah kesempatan bagi Bapak/Ibu guru untuk melakukan perubahan, jadi mohon untuk tidak disia-siakan,” ujar Nadiem.(qq)