Kemenhub Bakal Bangun Sistem Kereta Tanpa Rel di Jawa Timur
SURABAYA, Harnasnews.com – Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) berkolaborasi dengan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Jawa Timur untuk menyiapkan transportasi modern, Autonomous Rail Rapid Transit (ART) atau kereta tanpa rel di Jawa Timur.
Kepala Badan Litbang Perhubungan (Kabalitbanghub), Umar Aris mengatakan bahwa Badan Litbang Perhubungan bersama ITB, UGM, dan ITS telah menyusun naskah akademik regulasi penyelenggaraan ART sebagai pedoman penyelenggaraan ART.
“Banyak hal kami bahas pada pertemuan ini antara lain soal legal aspek teknis, operasional, tata ruang, ekonomi, serta dampak lingkungan dalam penyelenggaraan ART,” kata Umar dikutip dari Antara, Sabtu (29/5).
Kepala Balitbanghub bahkan telah mengunjungi Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya untuk mematangkan substansi kajian kebijakan penyelenggaraan ART di Jawa Timur.
Umar mengatakan, terdapat beberapa hal yang dikemukakan pada pertemuan itu untuk mempersiapkan transformasi transportasi di Jawa Timur, di antaranya posisi perencanaan ART sebagai bagian dari rencana induk transportasi perkeretaapian Indonesia, peran ART sebagai penghubung pusat pertumbuhan ekonomi, penyesuaian dalam menggunakan jaringan jalan, spesifikasi prasarana dan fasilitas ART yang mendukung, serta hak dan kewajiban dari stakeholder yang terlibat.
Dia mengatakan sebagai tindak lanjut Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, pada tataran penyelenggaraan transportasi jalan berbasis listrik di Surabaya diterbitkan Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis, dan Lintas Selatan.
“Kami menunggu kebijakan Pak Wakil Gubernur terkait dengan perpres tersebut dan tindak lanjut dari naskah akademik regulasi penyelenggaraan ART pada tataran kebijakan daerah sesuai kewenangannya, kerangka regulasinya seperti apa, ruang pemanfaatannya sesuai tata ruang, kemudian integrasi moda transportasi, ini tentunya butuh kerangka hukumnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyambut baik sistem transportasi modern dan ramah lingkungan ini untuk diterapkan di Kota Surabaya dan sekitarnya melalui kajian kolaborasi antara Tim Peneliti ITS dan Badan Litbang Perhubungan terkait Kebijakan Implementasi ART di Surabaya.