Kemenhub dan Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Insiden Kecelakaan LRT

JAKARTA, Harnasnews.com  – Masyarakat dikejutkan dengan insiden kecelakaan kereta Lintas Raya Terpadu atau LRT Jabodebek di perlintasan Munjul, Cibubur, Jakarta Timur. Peristiwa kecelakaan ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Proyek LRT yang seharusnya ditargetkan beroperasi pada tahun 2021, namun dengan peristiwa naas itu tentunya membuat publik bertanya-tanya. Mengingat sarana angkutan massal tersebut  yang ditunggu tunggu oleh masyarakat dalam mendukung peningkatan pergerakan orang di Jadebotabek.

Pengamat kebijakan transportasi publik Bambang Istianto mengatakan, insiden tabrakan kereta Lintas Raya Terpadu atau LRT Jabodebek di perlintasan Munjul, Cibubur, Jakarta Timur Kementerian Perhubungan harus memanggil pihak yang paling bertanggung jawab. Karena sebelum dilakukan ujicoba para pihak yang terlibat dalam proyek tersebut sudah melakukan kajian yang matang.

“Tabrakan kereta api ringan tersebut diduga karena adanya kesalahan prosedur yang telah ditetapkan. Misalnya soal persinyalan yang tidak baik, masalah masinis dan faktor kecepatan kereta. Nah itu yang harus menjadi perhatian,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).

Bambang mengatakan, proyek LRT yang saat ini sedang masa uji coba, seharusnya kewenangan dan tanggungjawabnya masih berada pada pelaksana proyek atau kontraktor. Karena belum ada serah terima pekerjaan kepada pemerintah.

Kata Bambang, insiden itu semestinya bisa diminimisir bila pemangku kebijakan dalam proyek itu melakukan koordinasi yang intens dengan steak holder terutama terkait dengan aspek penting.

Leave A Reply

Your email address will not be published.