“Komitmen dan koordinasi dari seluruh kementerian dan lembaga akan mewujudkan implementasi Germas sesuai dengan target yang ditetapkan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto dihubungi di Jakarta, Senin.
Agus menjelaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, seluruh kementerian dan lembaga harus berperan aktif dalam mempercepat dan menyinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk.
“Untuk itu, Kemenko PMK terus mendorong koordinasi lintas sektor dalam rangka membudayakan Germas dimulai dari lingkungan kementerian dan lembaga masing-masing, dan selanjutnya diharapkan dapat menggerakkan masyarakat di sekitar dan akhirnya hingga ke tingkat daerah-daerah,” katanya.
Kemenko PMK, kata Agus, terus menggencarkan sosialisasi, edukasi dan kampanye guna mendorong seluruh kementerian dan lembaga termasuk juga masyarakat untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat seperti yang diatur di dalam Germas.
“Terkait hal ini, Kemenko PMK juga telah melakukan penilaian terkait dengan pelaksanaan pembudayaan Germas di lingkungan kementerian/lembaga yang telah dilakukan selama dua bulan yakni sejak 29 Agustus hingga 31 Oktober 2022 lalu,” katanya.