JAKARTA,Harnasnews.Com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kemenkop dan UKM atas laporan keuangan Kemenkop dan UKM tahun 2017.
Prestasi ini merupakan ketiga kalinya berturut-turut, Kemenkop dan UKM meraih WTP.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga tahun 2017 diserahkan oleh Anggota II BPK, Agus Joko Pramono, dan diterima langsung oleh Menkop dan UKM Puspayoga, di gedung BPK, Selasa (5/6).
Puspayoga menegaskan pencapaian opini WTP tersebut tidak terlepas dari semangat dan kerja keras seluruh jajarannya untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) melalui pengawasan yang intensif dan berkelanjutan pada semua unit kerja kerja di Kemenkop dan UKM dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Program/kegiatan di setiap Unit Kerja Kementerian diawasi melalui Sistem Pengendalian Internal agar tetap memenuhi azas kepatuhan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Negara,” kata Puspayoga, Selasa (5/6).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK yang telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan di Kemenkop dan UKM,” kata Puspayoga.