Kemenkop dan UKM Minta Perlu Perlindungan KUMKM di Era Pasar Bebas
Kendari,Harnasnews.Com – Saat ini Indonesia sedang memasuki Era Baru dalam komunitas masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA yang menjadi pasar tunggal (single market) dan tempat berproduksi bersama (production base) untuk masyarakat ASEAN dan luar ASEAN.
Adanya keterbukaan dalam pasar global tersebut menuntut perlunya perlindungan terhadap produk-produk KUMKM agar tidak dijiplak. Seperti fasilitasi pemilikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas produk dan desain, serta mendorong sertifikat HAKI.
Hal itu diutarakan Plt Asisten Deputi Bidang Standardisasi dan Sertifikasi, Kemenkop dan UKM Sitti Darmawasita, dalam acara “Konsultasi Desain dan Kemasan serta Pemberkasan Pendaftaran Hak Merek dan Sertifikasi Halal Produk KUMKM” di Kendari, Sultra.
“Perlu pemberian perlindungan terhadap produk-produk tersebut agar tidak dijiplak oleh yang tidak bertanggung jawab,” kata Sitti melalui siaran pers, Jumat (10/8/2018).