Kemenkop dan UKM Perkuat Daya Saing KUMKM Industri Kreatif
Bogor,Harnasnews.com – Kementerian Koperasi dan UKM telah menggelar acara Bimbingan Teknis Penguatan Sistem Bisnis Koperasi/Sentra UKM di Bidang Industri Kreatif, di Kota Bogor, beberapa waktu lalu. Acara yang dilaksanakan pada 24-26 Juli 2018 itu dihadiri para pelaku KUMKM ekonomi kreatif dan Dinas Koperasi dan UMKM setempat ini mengupas arah dan kebijakan pemberdayaan KUKM untuk meningkatkan daya saing di sektor kreatif melalui penguatan sistem bisnis.
Salah satu pembicara, Sekretaris Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Rosdiana Sipayung mengatakan, pihaknya saat ini terus mendorong pengembangan KUMKM di sektor usaha produktif dan kreatif yang memiliki keunggulan komparatif. “Selain itu, KUMKM perlu juga membangun jejaring dengan pelaku usaha lain baik domestik maupun internasional”, tandas Rosdiana.
Lebih jauh, lanjut Rosdiana, Kemenkop UKM turut mendorong kemandirian KUMKM dari segi kualitas kerja, pemanfaatan teknologi dan informasi, fasilitasi akses pemasaran melalui revitaslisasi pasar rakyat, sarana usaha, media sosial dan sarana pemasaran lainnya, serta optimaliasai branding, design, packaging, dan promosi. “Unsur-unsur dalam strategi pemasaran pun perlu diperhatikan KUMKM kreatif seperti halnya kualitas, kuantitas, dan manfaat produk yang dijual, penentuan harga, saluran distribusi produk, dan pemanfaatan media promosi”, papar Rosdiana.
Di samping itu, kata Rosdiana, seiring arah dan kebijakan di bidang UMKM dan Koperasi Tahun 2015-2019, Kementerian Koperasi dan UKM turut serta mendorong peningkatan daya saing KUMKM di bidang ekonomi kreatif. Dimana salah satunya dengan program standarisasi dan sertifikasi produk. “Para pelaku ekonomi kreatif khususnya dalam sub sektor kuliner dapat memanfaatkan program ini sebagai sarana advokasi penerapan standarisasi produk”, ungkap Rosdiana seraya menyebutkan bahwa fasilitasi yang dapat dimanfaatkan pelaku KUMKM meliputi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Hak Merek, Hak Cipta, dan Sertifikasi HAlal, ISO/HACCP dan PIRT.