“Fasilitasi diberikan kepada UKM terpilih sesuai kuota serta yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Deputi Bidang UKM Kemenkop Hanung Harimba sebagaimana dalam keterangan pers, Jakarta, Senin.
Periode pendaftaran UKM disebut telah berlangsung hingga 31 Januari 2022 secara daring yang kemudian dilanjutkan seleksi secara administrasi kelengkapan untuk dipanggil dalam kegiatan kurasi di Semarang, Jawa Tengah pada 11-12 Februari 2022 lalu.
Berdasarkan hasil pendaftaran secara daring tersebut, terdapat lebih dari 828 pelaku UKM yang tersebar di 26 provinsi Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 230 pelaku UKM sudah memenuhi kelengkapan administrasi dari 22 provinsi dan 103 terkonfirmasi hadir dalam kegiatan kurasi sudah berlangsung