Kemenkop Susun Instrumen Diagnosa Usaha KUMKM

Pembicara lain, Dosen Universitas Bakrie Jakarta Dr Suwandi berharap Instrumen Diagnosa KUMKM bisa segera dioperasikan di seluruh Indonesia. Karena, KUMKM amat membutuhkan hal itu bagi penataan usahanya. “Ada koperasi sehat dan tidak sehat, aktif dan tidak aktif, dan bahkan ada koperasi papan nama, dan sebagainya. Begitu juga ada UKM yang seumur-umur tidak pernah naik kelas. Mereka itu sangat membutuhkan restrukturisasi usaha melalui Instrumen Diagnosa KUMKM ini”, papar Suwandi.

Suwandi pun meminta agar Instrumen Diagnosa KUMKM lebih fokus pada skema restrukturisasi menyangkut aspek usaha yang dijalankan, aset dan modal, serta utang.

Misalnya terkait utang, ada eksternal dimana yang merestrukturisasi adalah pihak kreditur terhadap koperasi. Ada juga internal dimana yang merestrukturisasi adalah koperasi terhadap anggotanya. “Menyangkut aspek kelembagaan, Instrumen Diagnosa KUMKM bisa fokus pada legalitas, organisasi, manajemen, dan keanggotaan”, tukas Suwandi.

Meski begitu, Suwandi mengakui masih terdapat kendala dalam penerapan Instrumen Diagnosa KUMKM. “Tidak mudah menimbulkan kebutuhan restrukturisasi usaha. Pihak KUMKM merasa cukup, tidak ada masalah, hingga resistensi kehadiran pihak luar.

 

Kendala bagi Pembina KUMKM menyangkut ketersediaan SDM, jangkauan di lapangan, anggaran, pemahaman terhadap KUMKM, hingga sosialisasi program early warning system atau EWS tersebut”, tukas Suwandi.

Beda Pendekatan

Sementara itu, dalam sambutan penutupnya, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Abdul Kadir Damanik menegaskan bahwa meski banyak sistem yang diterapkan di beberapa kedeputian Kemenkop UKM, namun Instrumen Diagnosa memiliki pendekatan yang berbeda. Di Deputi Kelembagaan ada sistem pemeringkatan, di Deputi SDM ada Lamikro, Deputi Pengawasan juga memiliki sistem pengawasan koperasi, dan sebagainya.

“Kalau yang EWS atau Instrumen Diagnosa ini bisa dijadikan sebagai pedoman manual atau sebagai alat untuk melihat kondisi dirinya sendiri. Itu bisa dijadikan bahan untuk memperbaiki diri”, jelas Damanik.

Artinya, lanjut Damanik, hasil dari Instrumen Diagnosa KUMKM ini bukan sebagai pengantar atau bisa dipakai untuk mendapatkan kredit perbankan. “Tapi, hasil itu bisa dijadikan patokan dasar bila laporannya benar”, tegas Damanik.

Menurut Damanik, hasil dari Instrumen Diagnosa KUMKM ini akan memberikan koperasi atau UKM itu masuk klasifikasi mana, A, B, C, atau klasifikasi D.

“Oleh karena itu, saya berharap Instrumen Diagnosa KUMKM bisa segera diluncurkan, karena sudah terlalu lama dalam pembahasan. Bila setelah diluncurkan ada koreksi ya sesuaikan saja dengan proses yang terjadi di lapangan. Koreksi itu hal yang alami dan lumrah”, pungkas Damanik.(Red/Ed)

Leave A Reply

Your email address will not be published.