KemenkopUKM Fasilitasi Pendampingan dan Bantuan bagi Pelaku UMKM di Jember Agar Naik Kelas

“Pemerintah daerah juga wajib memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil,” kata Yulius.

Oleh karena itu, Yulius mengharapkan kepada Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten Jember dapat segera membentuk layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil. “Tujuannya, agar pelaku usaha mikro dan kecil yang memerlukan layanan bantuan hukum dan konsultasi usaha dapat diberikan dan terlayani secara maksimal,” kata Yulius.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VI DPR RI Amin AK berharap para pelaku usaha mikro bisa menangkap peluang bisnis dan selalu meningkatkan kualitas produknya. “Selain itu, penting juga memahami peraturan dan arah kebijakan, terlebih ke depan persaingan akan semakin ketat,” ucap Amin AK.

Bahkan, kata Amin Ak, akses pasar saat ini sudah tidak antar lokal saja, melainkan sudah antar provinsi dan negara. “Jangan sampai bangsa ini hanya dijadikan pasar oleh bangsa lain. Tapi, kita juga harus mampu memasarkan produk di dalam dan luar negeri,” ujar Amin AK.(eng)***

Leave A Reply

Your email address will not be published.