Kemenkumham: Senpi di DIM RUU Keimigrasian untuk Bela Diri

Ia menyebut satu anggota imigrasi gugur karena tidak bersenjata saat menghadapi kawanan teroris tersebut pada 2023 lalu.

“Kedua, adalah anggota kami dibunuh ketika dalam proses pendampingan di salah satu apartemen di Jakarta. Ketika itu juga tidak bersenjata, dan menelan korban. Nah ini hal-hal yang perlu mendapat dukungan sarana untuk bela diri,” katanya, dilansir dari antara.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto telah menerima DIM RUU Keimigrasian yang disampaikan oleh Menkumham Supratman Andi Agtas pada rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Wihadi menyebut Pemerintah menyampaikan 52 DIM RUU Keimigrasian, yang terdiri dari 30 DIM yang bersifat tetap, 1 DIM yang bersifat redaksional, 6 DIM yang bersifat substansi, 10 DIM yang bersifat substansi baru, dan 5 DIM dihapus. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.