Kemenkumham serahkan proses hukum ASN jual vaksin COVID-19 ke polisi

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) terkait dugaan penjualan vaksin ilegal.

Oknum ASN terkait penjualan vaksin ilegal tersebut bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan salah satu lembaga permasyarakatan (Lapas) di Sumut.

Penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu (19/5).Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.