Kemenkumham Targetkan Predikat WBK/ WBBM di Tahun 2018

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto saat membuka acara Penguatan Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk. (Foto : Istimewa).

Jakarta,Harnasnews.com – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, sejak tahun 2010, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bercita-cita untuk mewujudkan perubahan paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional yang memiliki karakter adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku KKN, serta mampu memberikan pelayanan publik secara akuntabel (Good Governance).

Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan Good Governance adalah dengan cara membangun Zona Integritas pada satuan kerja.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto saat membuka acara Penguatan Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Rabu (1/8).

Leave A Reply

Your email address will not be published.