Selanjutnya, Mondotambe (tarian penjemputan); Mo’oli (ritual membeli tempat); Mosehe (ritual pensucian negeri); Onango (hikayat); Peoliwi (petuah-petuah); Singguru (teka-teki); Sua-sua (nyanyian); Taenango (epos kepahlawanan); Tumotabua (ungkapan belasungkawa); dan Umoara (tarian kegembiraan).
Sementara kekayaan intelektual komunal kedua yang didaftatkan yakni 20 pengetahuan tradisional meliputi Kalosara yaitu hukum adat; Siwole Uwa (talam adat); Ambahi Sorume (tikar adat bahan anggrek); Songo Sorume (songkok adat bahan anggrek); otenda/Tenda Tekonggo (langit-langit bangunan pesta); Tabere (layar tabir); Kulambu (layar pelindung); Ta’awu (senjata tradisional); Kinia (tameng/perisai diri); Laika Mbuu/Laika Aha (rumah adat).
Selanjutnya, Monahu Nda’u yaitu upacara panen tahunan; Motif tenun Konawe; Nahu Kambatu (masakan daging dendeng); Nahu Tawa Oloho (masakan bumbu daun kendondong hutan); sate pokea (sate bahan kerang air tawar); Sinonggi (makanan dari tepung sagu); Sumaku (teknik mengolah sagu); Tombi Kerajaan Konawe (bendera kerajaan Konawe); Boru/Oboru (tudung/pelindung dari hujan/terik); dan Pabele/usu-usu Ulu (topi Tolaki).
“Insya Allah ke depan kami akan menyerahkan yang lebih banyak lagi. Kami berharap Kemenkumham segera melegalkan apa yang sudah kami sampaikan ini,” ucap Masyhur.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengaku pihaknya sebagai pemerintah daerah sangat mendukung perlindungan kekayaan intelektual komunal yang dimiliki masyarakat Suku Tolaki.
“Kita berharap pencatatan kekayaan intelektual komunal ini akan melindungi hak-hak masyarakat di sisi adat dan budaya. Mudah-mudahan ini menjadi cikal bakal dan menjadi sejarah baru bahwa hari ini kita daftarkan hasil-hasil inventarisasi adat dan budaya Suku Tolaki,” kata Asmawa, dilansir dari antara.
Permohonan pencatatan Kekayaan intelektual komunal ini diserahkan langsung oleh Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas bersama dengan Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu yang diterima langsung oleh Kepala Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba dan jajarannya.
Kegiatan yang dirangkai dengan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal ini dihadiri Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Ketua Tim Inventarisasi KIK Masyarakat Adat Tolaki Bisman Saranani serta segenap pengurus DPP Lembaga Adat Tolaki Sultra. (qq)