JAKARTA, Harnasnews – Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyebutkan sejumlah upaya yang telah dilakukan pada 2022 dalam meningkatkan produktivitas daya saing sektor industri kecil dan menengah (IKM).

“Dalam fasilitasi teknologi, Ditjen IKMA telah memfasilitasi IKM melalui program restrukturisasi, yaitu potongan harga pembelian mesin dan atau peralatan kepada IKM,” ujar Reni melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Nilai potongan harga yang diberikan, lanjut dia, adalah sebesar 25 persen dari harga pembelian untuk mesin atau peralatan buatan luar negeri. Selanjutnya, potongan sebesar 40 persen dari harga pembelian untuk mesin atau peralatan buatan dalam negeri.

Adapun sebanyak 99 pelaku IKM telah mendapatkan program restrukturisasi mesin atau peralatan pada 2022.