“P2TP2A belum bisa menggambarkan kondisi psikologi anak karena belum melakukan pendampingan psikologi,” kata Nahar, dikabarkan dari antara.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang kakek mencabuli seorang anak sekolah dasar di Jatinegara, Jakarta Timur.
Video rekaman pertama memperlihatkan pencabulan terjadi di teras sebuah bangunan. Video kedua memperlihatkan kakek yang sama tengah membawa sepeda dan mencabuli korban yang diduga korban yang sama.
Perbuatan pencabulan diduga dilakukan pada Jumat (11/8) dan sempat dipergoki warga yang melintas di lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan dari warga, Polres Jaktim langsung bergerak menangkap pelaku pada Sabtu (12/8).
Polisi telah menetapkan pelaku yang berusia 72 tahun itu sebagai tersangka kasus pencab (qq)