Kementerian ESDM: Anggaran Stimulus Listrik Capai Rp11,72 Triliun
Dikutip dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis, rincian anggaran tersebut adalah untuk diskon tarif sebesar Rp9,46 triliun dan untuk pembebasan rekening minimum, biaya beban, dan abonemen senilai Rp2,26 triliun.
Pemerintah telah memperpanjang program stimulus ketenagalistrikan pada triwulan IV atau hingga Desember 2021. Sementara, hingga semester I 2021, stimulus listrik tersebut telah memberikan manfaat kepada 32 juta pelanggan PT PLN (Persero).
Program stimulus ini adalah bukti kehadiran negara untuk membantu masyarakat melewati masa-masa sulit seperti saat pandemi COVID-19 ini.
Sejumlah pelanggan, yang memperoleh manfaat dari stimulus listrik tersebut antara lain Jaroti (65), yang membuka usaha industri rumahan pembuatan gitar gambus dan gendang di Bukit Intan, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Ia mengaku pandemi COVID-19 telah membuat usahanya terpuruk.
“Biasanya saya menjual gitar gambus dan gendang ke sekolah-sekolah. Tapi sejak pandemi, pesanan berkurang. Sekolah punya fokus yang lain,” ujarnya.
Kakek Jaroti, biasa dipanggil, mengungkapkan sebagai pelaku UMKM, yang berlangganan listrik golongan industri 900 VA, dirinya terbantu keringanan biaya beban atau abonemen 50 persen dari pemerintah.
“Dengan keringanan ini, biaya listrik jadi berkurang. Alhamdulillah, terima kasih pemerintah telah memperhatikan rakyat kecil, pengusaha kecil, dan UMKM,” katanya.
Pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi, Sri Yuliawati (50), juga merasakan manfaat dari program stimulus listrik pemerintah.
Pedagang makanan keliling di Kebon Duren, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, itu bercerita dari pagi berjualan sampai siang Rp10 ribu pun belum ia dapatkan.
“Untung ada keringanan tagihan listrik, uangnya bisa dialihkan buat beli pulsa anak sekolah untuk belajar online,” tuturnya.