Kementerian ESDM: Anggaran Stimulus Listrik Capai Rp11,72 Triliun
Pemilik salon yang merupakan pelanggan bisnis berdaya 1.300 VA di Belopa Utara, Luwu, Sulawesi Selatan, Icha (33) juga terbantu dengan keringanan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen bagi pelanggan yang pemakaian listriknya di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala).
“Biasanya sebulan dapat 25 pekerjaan rias pengantin, sekarang hanya empat kali, omzet turun sampai 80 persen. Namun, pengeluaran jadi lebih ringan karena ada stimulus listrik,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pelanggan golongan bisnis besar yang mendapat keringanan adalah pusat perbelanjaan.
“Stimulus ini cukup membantu pengurangan biaya tagihan. Di tengah pandemi, mal tetap beroperasi, sehingga ini berdampak sekali pada penggunaan listrik,” kata General Manager Ambon City Center (ACC) Thomas Lake.
Ia mengaku usaha malnya cukup terbantu dengan adanya keringanan rekening minimum 50 persen dari pemerintah.
Senada, Gabriella Lumantow dari Bagian Keuangan PT SIG Asia, Bitung, Sulawesi Utara, juga menyampaikan terima kasihnya karena terbantu dengan program stimulus ini.
“Dengan adanya stimulus listrik, sangat terbantu karena memberikan keringanan bagi perusahaan untuk membayar biaya listrik dengan lebih rendah,” ujarnya, dilansir dari antara.
Ia mengaku penjualannya terus menurun akibat pandemi, sementara kebutuhan listrik tak bisa dihentikan untuk pengolahan ikan tuna bagi kebutuhan ekspor.
Informasi lebih lanjut stimulus ketenagalistrikan dapat diakses melalui laman esdm.go.id, pln.co.id, atau melalui aplikasi PLN Mobile.
Apabila terdapat kendala, dapat disampaikan melalui Contact Center Kementerian ESDM 136, Contact Center PLN 123, atau Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.(qq)