Kementerian Investasi Sebut Izin Permudah Kemitraan UMKM-Usaha Besar
Menurut Anna, pemerintah telah membuat aturan ini untuk turut mengembangkan UMKM agar bisa mendapatkan pangsa pasar yang pasti tersedia.
“Misalnya perusahaan besar membutuhkan catering, kami carikan di lokasi tersebut dan akan kami hubungkan supaya mereka bisa bermitra. Ini juga tidak sembarangan kontraknya, dalam artian cukup besar bisa di atas Rp100 juta untuk jangka waktu setahun,” katanya, dikabarkan dari antara.
Selain itu, Anna mengatakan BKPM juga bekerja sama dengan beberapa perbankan untuk membantu pelaku UMKM mencari modal kerja untuk memenuhi permintaan dari pelaku usaha berskala besar tersebut.
“Apabila sudah masuk program kemitraan BKPM, kami akan hubungkan dengan bank-bank tersebut untuk dapat permodalan,” ucapnya.(qq)