Kementerian PUPR Minta REI Semangat Dukung Program Sejuta Rumah

Ketua Umum DPP REI Totok Lusida menyatakan, REI siap mendorong capaian Program Sejuta Rumah dengan meningkatkan potensi industri properti dalam negeri.

“Kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan pengembang sangat diperlukan saat kondisi sulit seperti ini meningkatkan iklim investasi di sektor properti,” katanya, dilansir dari aantara.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian insentif fiskal untuk sektor perumahan berupa PPN ditanggung pemerintah untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) selama enam bulan mulai Maret hingga Agustus 2021.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK.010/2021 menyatakan PPN untuk rumah dengan harga jual hingga Rp2 miliar dibebaskan 100 persen dan untuk harga jual Rp2 miliar-Rp5 miliar dikenakan 50 persen.

Salah satu alasan pemberian insentif ini adalah kontribusi sektor properti kepada Produk Domestik Bruto (PDB) yang terus meningkat dari hanya 7,8 persen pada 2000 menjadi 13,6 persen pada 2020.

Namun, pandemi COVID-19 telah menyebabkan sektor properti mengalami kontraksi hingga tercatat minus 2 persen pada 2020. Sektor konstruksi juga mengalami pertumbuhan minus 3,3 persen dalam periode ini.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.