Kemungkinan Waktu 10 Hari Pembongkaran Tugu Simpang SGC
BEKASI,Harnasnews.com – Pembongkaran Tugu Simpang SGC Cikarang Utara membutuhkan waktu selama sepuluh hari. Sebab, perlu dilakukan pengaspalan setelah dilakukan pembongkaran Tugu Simpang SGC.
Berdasarkan pantauan, terdapat sebanyak tujuh orang pekerja yang mulai melakukan proses pembongkaran.
”Kemungkinan waktunya sepuluh hari, jadi kami yang bongkar tugu dan taman, namun untuk Penerangan Jalan Umum (PJU). nantinya akan dibongkar dari bidang pertamanan dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan,” kata Kepala Bidang Jembatan dan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Heru Pranoto, Senin (02/9/2019).
Dalam proses pembongkaran tersebut, simpang SGC harus ditutup sementara untuk menjaga keamanan pengguna jalan.
Pengendara dari Jalan Industri menuju Jalan RE Martadinata harus memutar sejauh satu kilometer di Jalan Teuku Umar menuju Jalan Veteran yang akhirnya mengarah ke Jalan RE Martadinata.
Hal serupa juga berlaku untuk pengendara dari Jalan RE Martadinata menuju Jalan Industri. Karena ditutup sementara, mereka harus memutar sepanjang 2 kilometer tepat di Jalan Kali Ulu untuk menuju Jalan Industri.
Lanjut Heru, dalam waktu sepuluh hari yang dibutuhkan dalam pembongkaran masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Diantaranya, menghancurkan taman, pembongkaran tugu.
Selain itu, barang milik dinas perhubungan CCTV. Kemudian, tiang lampu penerangan jalan umum yang rencananya dibongkar oleh bidang pertamanan.
”Jadi ada beberapa dinas yang membongkar. Setelah seluruh dibongkar, kondisi jalan akan diaspal,” ujar Heru.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi untuk menata lalu lintas di Jalan RE Martadinata, tepatnya di persimpangan Tugu Simpang SGC.
Kedua instansi tersebut berencana untuk melakukan pembongkaran Tugu Simpang SGC guna mengurai kemacetan di wilayah setempat. (Sygy)