SUMBAWA,Harnasnews – Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Hendi Arifin, SH, MH secara tegas mengatakan jika ditemukan ada oknum DPRD Provinsi NTB maupun oknum DPRD kabupaten Sumbawa yang diduga menjual alsintan kepada masyarakat dirinya tidak akan diam bahkan berjanji akan memprosesnya ketanah hukum.
“Kami tidak akan diam. Jika ada oknum DPRD kabupaten Sumbawa dan DPRD Provinsi NTB yang menjual alsintan kepada masyarakat kami akan proses, ” ungkapnya (16/12)
Menurutnya, untuk kasus dugaan korupsi alsintan akan dilakukan proses penyelidikannya awal tahun depan.
“Untuk data awal sudah ada. Insya Alloh awal tahun kita kerjakan, “katanya.
Diketahui, saat ini kejari sumbawa sedang menuntaskan kasus dugaan korupsi alsintan dari pokir DPR RI. Dan Kejaksaan sudah menahan satu orang tersangka atas nama totok. Dalam kasus tersebut Kejari menyebutkan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.
” Dalam kasus tersebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, “katanya.(Herman)