JAKARTA, Harnasnews – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah mengklaim sudah melaporkan semua harta miliknya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Enggak ada (yang belum dilaporkan), semuanya sudah saya laporkan,” kata Dedy usai menjalani klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Saat dikonfirmasi soal hartanya yang belum dilaporkan, Dedy menyebut ada usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan butik yang merupakan milik orang tuanya.

“Itu yang SPBU sama butik. Itu bukan punya saya, punya dari orang tua,” ujarnya.

Mengenai apakah dirinya akan kembali diklarifikasi KPK soal LHKPN-nya, Dedy mengatakan dirinya harus terlebih dulu mengonfirmasi hal tersebut ke KPK.

“Nanti konfirmasi ulang,” kata Dedy.

Untuk diketahui, KPK pada Kamis (30/1) mengklarifikasi LHKPN milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.

“Hari ini sedang diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Pahala belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan KPK dalam klarifikasi tersebut karena prosesnya yang masih berlangsung.