PASURUAN, Harnasnews.com – Pemerintah Desa Cobanjoyo menerapkan kegiatan Physical Distancing dalam upaya mencegah sekaligus menangkal penyebaran wabah Virus Corona.
Maksud dan tujuan dilakukanya penerapan jaga jarak (Physical Distancing) kepada warga, guna menindak lanjuti himbauan yang diberikan oleh pemerintah dalam upaya melawan wabah virus Covid-19.
Hadir dalam giat peresmian penerapan jaga jarak (Physical Distancing) antara lain, Kepala Desa Cobanjoyo, Perwakilan TNI Sertu Ibnu Andi Fala, diikuti oleh perwakilan Polsek Kejayan Bripka Rokhim, Ketua BPD Desa Cobanjoyo Nurudin, beserta Perangkat Desa, dan warga masyarakat.
Dalam hal ini, Kepala Desa Cobanjoyo Fadoli, meresmikan penerapan Physical Distancing kepada warga Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan pada hari, Rabu (22/4/2020).
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Cobanjoyo Fadoli mengatakan bahwa, kegiatan jaga jarak yang dilakukan tersebut berlaku untuk semua warga yang akan masuk kedalam permukiman.
“Kegiatan penerapan jaga jarak diberlakukan untuk semua orang, atas dasar kesepakatan warga setempat dalam melakukan pembatasan keluar ataupun masuk Desa, kecuali ada suatu kepentingan yang mendesak,”pungkas Fadoli saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Minggu (26/4/2020).
Tidak hanya itu, Kepala Desa Cobanjoyo Fadoli juga menyampaikan bahwa, petugas sudah memasang portal didepan pintu masuk menuju Desa, guna melakukan pengecekan terhadap warga masyarakat yang sebelumnya berasal dari wilayah Zona Merah.
Kegiatan inipun di dukung penuh seluruh lapisan masyarakat Desa Coban Joyo, baik dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemuda yang ada di Desa Coban Joyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Menanggapi hal ini, Ketua BPD Desa Cobanjoyo Nurudin, memberikan apresiasi atas segala upaya yang dilakukan oleh aparat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, dan berharap dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat Desa Cobanjoyo dapat terhindar dari wabah Virus Corona (Covid-19).(Lum/Tri)