Kepala DPMPD Sumbawa Diperiksa Jaksa

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews.com – Setelah penyidik kejaksaan meminta keterangan pihak desa Sebotok yakni Ketua BPD Abdul Muthalib Bendahara Desa Baharuddin, Sekretaris Desa Ahmad Fitrah Jayadi Kepala Desa Abdurrahman, Kepala Desa Labuan Sumbawa Kamiruddin dan Camat Labuhan Badas Hizbullah kali ini Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemberdaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD),Kabupaten Sumbawa.

Pemeriksaan dilakukan penyidik kejaksaan terkait tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan anggaran APBDes Desa Sebotok Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa tahun 2020 lalu.

Kepala DPMPD Kabupaten Sumbawa Varian Bintoro usai diperiksa jaksa kepada wartawan media ini mengatakan bahwa dirinya diperiksa terkait dengan pengunaan anggaran dana desa Sebotok tahun 2020 lalu.

“Iya benar tadi saya diperiksa jaksa terkait apbdes Desa Sebotok tahun 2020 lalu. Serta apa kebijakan saya terhadap permasalah tersebut,”ungkapnya (15/4).

Menurutnya, DPMD sebenarnya membantu desa dalam hal Karena APBDesnya. DPMPD sebenarnya dan sebagainya.

“membantu desa dalam hal pembinaan APBDesnya dan sebagainya. Terutama dari anggaran pusat dan sebagainya itu DPMD yang melakukan pembinaan,”terang Kadis.

Lanjutnya, Namun, akan tetapi secara pembinaan dan pengawasan ada pada camat dan inspektorat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.