Kepala Koperasi Raksa Belerang Diminta Warga Pecalukan Untuk Dibebaskan

BERITA

PASURUAN, Harnasnews – Kantor Tahura (Taman Hutan Raya) yang berada di kawasan pemukiman navila graha, Pasuruan digerudug warga, dan menduduki kantor Tahura, dengan tuntutan pembebasan Kepala Koperasi Raksa (Belerang) yang ditahan sejak hari Selasa.

Adapun penahanan Kepala Koperasi Raksa (Belerang), Syamsul atas beberapa tuduhan dengan bukti pelaporan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di lokasi.

Dari masalah penebangan pohon, yang pada faktanya pohon tumbang, karena faktor alam dan menghalangi akses jalan, maka dari itu warga atau pekerja pencari belerang berinisiatif untuk melakukan pemotongan pohon tumbang agar akses jalan bisa dilewati.

Dan foto longsor jalan karena faktor alam, itu diambil sebelum adanya perbaikan jalan oleh pekerja tambang dan warga dengan support dana pembangunan dari Syamsul. Dengan penahanan Syamsul, warga dan pekerja tambang tidak bisa melakukan aktifitas pekerjaannya.

Salah satu warga (SK), menyampaikan permohonan kepada Dinas Kehutanan, Jawa Timur, untuk segera, membebaskan Syamsul, dalam waktu 1X24 jam, tidak ada kata lain, pokoknya harus bebas.

“Kami meminta kepada Dinas terkait, untuk segera, membebaskan syamsul, tanpa syarat, karena apa yang dilakukan demi lancarnya akses jalan, akibat pohon tumbang”, tegasnya. Senin, (02/09/2024).

Menurut keterangan Sudrajat selaku perwakilan dari UPT. Tahura Malang, pihaknya sudah menyampaikan aspirasi dari masyarakat ke Pimpinan.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pimpinan, jadi kita tunggu dulu, instruksi atau jawaban dari Pimpinan, untuk langkah selanjutnya”, jelasnya kepada masyarakat.

Melalui telfon aplikasi whatsapp, Suep Efendi SH. selaku pengacara dari pihak terlapor, meminta kepada pihak UPT. Tahura (Taman Hutan Raya) Malang, agar segera mencabut laporannya di Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami selaku Pengacara dari terlapor, sudah mengajukan permohonan atau permintaan kepada UPT. Tahura Malang, untuk segera mencabut laporannya di Gakkum KLHK Jawa Timur”, terangnya.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.