Gubernur Isran Noor sendiri berseloroh dengan menyebut aturan yang dibuatnya sebagai “aturan anti Tuan Thakur”.
Tuan Thakur adalah karakter dalam film-film lama Bollywood atau film India tentang seorang kaya raya yang memiliki tanah luas. Namun karena kekayaannya Tuan Thakur sering bersikap sewenang- wenang pada warga sekitarnya.
“Masyarakat bisa berkaca dari warga asli Jakarta yang justru pada akhirnya tidak memiliki tanah di pusat-pusat Jakarta dan tergusur ke pinggiran Kota,” katanya, dilansir dari antara.
Sementara menurut akademisi dari Universitas Balikpapan Muhammad Nadzir mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar dalam peraturan gubernur tersebut.
“Namun jika mau menguji pelaksanaan land freezing bisa diuji melalui permohonan pada Mahkamah Agung, karena objeknya adalah Peraturan Gubernur,” kata Nazir.
Lebih lanjut, dia mengingatkan perlu diwaspadai dampak dari pelaksanaan land freezing tersebut terkait adanya transaksi tanah secara informal atau di bawah tangan yang tetap mungkin terjadi di lapangan dan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak kuat kedudukan hukumnya.
Menurutnya, dampak dari pembelian tanah secara informal tersebut, bisa berdampak terganggunya proses pengadaan tanah untuk pembangunan oleh pemerintah. (qq)