PASURUAN, Harnasnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran, pada hari Senin (21/08/2023).
Paripurna sendiri dilaksanakan ruang utama Paripurna Gudeng DPRD Kabupaten Pasuruan yang berada di Jl. Raya Raci-Banhil, Panumbun, Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang bersebelahan langsung dengan RSUD Kabupaten Pasuruan.
“Paripurna ini merupakan tindak lanjut pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah diusulkan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan telah melakukan pembahasan-pembahasan yang intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan”, Jelas Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
Sementara Bupati Pasuruan, H.M Irsyad Yusuf saat ditemui usai rapat paripurna menyampaikan proses penyusunan perubahan perencanaan serta penganggaran Tahun 2023 yang tertuang dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS harus dilakukan dengan cermat dan tepat.