Ketua AABI Siap Mengadvokasi Tiga Komponen di AJB Bumiputera

JAKARTA, Harnasnews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini masih menunggu proposal dari Rapat Umum Anggota (RUA) AJB Bumiputera 1912 terkait upaya penyelesaian masalah di perusahaan asuransi itu. Hal tersebut menyusul dengan adanya persoalan di AJB Bumiputera yang sudah lama terbelit masalah likuiditas.

Seperti diketahui bersama bahwa AJB Bumiputera 1912 tengah didera masalah likuiditas dari tahun 2017 hingga sekarang. Bahkan, bukan hanya hak-hak nasabah yang jatuh tempo yang masih tertunda pembayarannya, akan tetapi hak-hak agen juga tertunda bahkan lebih lama. Walaupun gejolaknya tidak nampak di permukaan, tetapi bukan berarti tidak ada.

Terkait dengan persoalan tersebut, Ketua Asosiasi Agen Bumiputera Indonesia (AABI) Islandri mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan beberapa langkah dalam menyikapi masalah likuiditas di AJB Bumiputera. Di anataranya menyelamatkan keuangan para agen kemudian memberikan advokasi terhadap nasabah, selanjutnya melakukan penyelamatan uang perusahaan.

Menurutnya, pihak AJB Bumiputera 1912 menyadari bahwa perusahaan tersebut merupakan adalah Usaha  Bersama (Mutual) maka agen lebih memilih mengutamakan Pemegang Polis (Pempol), oleh karenanya gejolaknya cenderung bisa diminimalisir.

Dikatakan Islandri, pemilik perusahaan pada sebuah badan usaha bersama (mutual) adalah anggota. Dan anggota adalah seseorang atau badan yang memiliki Polis Asuransi di AJB Bumiputera 1912, sesuai pasal 19 Syarat-syarat Umum Polis.

Jadi, kata Islandri, anggota sejatinya adalah pemilik usaha bersama ini yang memiliki hak atas keuntungan/kerugian perusahaan dan manajemen perusahaan dimana segala bentuk kepentingan kepemilikannya diwakilkan kepada Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang dipilih dari, oleh dan untuk anggita. Ini sesuai yang tertuang dalam Anggaran Dasar AJB Bumiputera 1912 pasal 8 – 27

Dan hal ini juga dikuatkan oleh pemerintah dengan terbitnya PP no 87 tahun 2019 pada 26 Desember 2019 dan sudah di undangkan pada tanggal yang sama.

Leave A Reply

Your email address will not be published.