PANGKALPINANG,Harnasnews.com – Maraknya aktifitas pertambangan biji timah di wilayah Kota Pangkalpinang kini menuai sorotan pihak legislatif yang duduk di DPRD Kota Pangkalpinang.
Terlebih segala macam aktifitas penambangan biji timah ilegal dalam wilayah Kota Pangkalpinang menurut Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza justru tidak dibenarkan, sebab Kota Pangkalpinang bukan wilayah pertambangan.
Abang Hertza juga menyebut, dampak dari penambangan timah akan merusak saluran hulu ke hilir yang otomatis itu akan terganggu.
Selain itu, wilayah-wilayah yang dilakukan penambangan secara ilegal oleh masyarakat tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.