Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, sebanyak 43 persen warga terpapar COVID-19 mayoritas merupakan usia produktif. Atau rentang usia 20 sampai dengan 44 tahun.
“Dinkes mengungkap salah satu penyebab mayoritas kasus COVID-19 di Kabupaten Malang didominasi warga usia produktif karena tingginya mobilitas. Maka saya mengimbau warga agar membatasi mobilitas agar kasus COVID-19 di Malang juga bisa ditekan,” katanya.
LaNyalla memahami tingginya mobilitas warga usia produktif di Malang adalah karena alasan untuk bekerja. Meski begitu, ia meminta agar masyarakat keluar rumah benar-benar untuk urusan penting saja, apalagi PPKM juga masih berlaku.
“Hal ini juga dibutuhkan komitmen dari perusahaan maupun tempat bekerja warga agar memberlakukan sistem “work from home” (WFH) untuk sektor non-esensial dan kritikal,” ucapnya, dikutip dari antara.
Senator asal Jawa Timur ini juga meminta Pemkab Malang tegas menertibkan aturan PPKM untuk membatasi mobilitas warga.
Untuk diketahui, kasus baru COVID-19 di Indonesia bertambah 30.738 per 1 Agustus 2021. Penyumbang tambahan kasus baru terbanyak pertama adalah Jawa Tengah dengan 4.234 kasus, diikuti Jawa Timur dengan 3.671 kasus dan Jawa Barat dengan 2.769 kasus.
Sementara itu pasien sembuh dari Corona bertambah 39.446 orang, sedangkan pasien Corona meninggal dunia bertambah 1.604 orang. Total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 telah mencapai 3.440.396 kasus, dengan kasus sembuh mencapai 2.808.538 orang dan akumulasi pasien COVID-19 meninggal dunia berjumlah 95.723 orang.(qq)