Ketua DPD Minta Penjelasan Mengenai Blokir Dana Bantuan Ponpes

“Masalah ini juga menjadi atensi kawan-kawan di Komisi VIII DPR. DPD akan meminta Kemenkeu dan Kemenag memberikan klarifikasi sekaligus mencari solusi terhadap persoalan tersebut,” katanya, dilansir dari antara.

Secara keseluruhan, ia juga mengharapkan penundaan pencairan dana ini tidak mengganggu pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru di lingkungan Ponpes maupun Madrasah.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengungkap adanya blokir rekening Ponpes dan Madrasah yang menyebabkan bantuan dari Kementerian Agama tidak tersalurkan.

Saat ini, Ponpes dan Madrasah mendapatkan dana bantuan yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp2,6 triliun.

Bantuan tersebut antara lain mencakup Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Lembaga Pesantren/MDT/LPA sebesar Rp2,38 triliun serta pembelajaran daring bagi Ponpes selama tiga bulan sebesar Rp211,7 miliar.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.