Ketua DPD RI Minta Polri Tindak Oknum Penimbun Obat COVID-19
“Apresiasi perlu diberikan kepada jajaran Polres Jakarta Barat yang bertindak cepat menelusuri adanya kelangkaan obat untuk pasien COVID sehingga ditemukan indikasi penimbunan obat. Itu terbukti dari adanya ribuan obat-obatan yang sengaja disimpan salah satu distributor agar harganya bisa naik,” kata LaNyalla dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Polres Metro Jakarta Barat yang menggerebek lokasi penimbunan obat COVID-19 di sebuah ruko kompleks pergudangan Kalideres, Jakbar, Senin (12/7). Polisi melakukan penggerebekan di gudang milik PT ASA yang merupakan salah satu distributor obat.
Salah satu jenis obat yang diduga ditimbun PT ASA adalah Azithromycin, obat yang biasa digunakan untuk terapi pasien corona. Selain itu, polisi juga menemukan obat-obatan lainnya yang diduga ditimbun di gudang tersebut, di antaranya Parasetamol dan Dexamethason.
“Padahal obat tersebut saat ini dibutuhkan untuk terapi pasien COVID-19. Namun, dengan jahatnya malah ditimbun supaya langka sehingga bisa mendapat keuntungan lebih dalam kondisi susah seperti sekarang,” kata LaNyalla.
LaNyalla mengakui beberapa waktu belakangan terjadi kelangkaan obat terapi COVID di pasaran. Akibat kelangkaan itu, tak sedikit pasien COVID yang akhirnya tidak tertolong.
“Ini ‘kan jahat sekali,” ujar LaNyalla.