Ketua DPD RI Nilai Perlunya Segera Dibuat Regulasi Penggunaan AI
JAKARTA, Harnasnews – Pemanfaatan artificial intelligence (AI) atau teknologi kecerdasan buatan di segala sektor kehidupan semakin pesat. Ketua DPD RI memandang perlunya dibuat regulasi yang jelas untuk mengatur penggunaan teknologi tersebut agar tidak disalahgunakan.
“Pengembangan artificial intelligence sedang gencar-gencarnya. Pemerintah perlu mengambil kebijakan yang tepat untuk menyikapi kondisi ini,” kata LaNyalla, Senin (3/7/2023).
LaNyalla tak ingin penerapan teknologi kecerdasan buatan itu bermasalah di kemudian hari. Karena itu, agar tidak kecolongan, payung hukum harus segera dibuat.
“Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Dimana teknologi sudah melaju cepat sementara aturan yang seharusnya menjadi pegangan kita semua terkesan lambat mengikuti. Hal ini jangan terulang lagi,” tutur dia.