“Sejak Tahun 2010, pemerintah telah menerapkan kebijakan MEF untuk mencapai kekuatan pokok minimum dalam tiga tahapan atau rencana strategis,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan Puan terkait Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 TNI pada 5 Oktober 2022.
MEF, kata dia, mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama terlaksananya efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman aktual.
Puan memahami untuk mencapai terwujudnya postur pertahanan militer yang ideal tidak dapat diwujudkan dalam waktu singkat apalagi realisasi MEF menyesuaikan keuangan negara. Meski begitu, DPR RI akan terus berupaya memberi dukungan sesuai kewenangannya.
“DPR RI tentunya memahami kondisi tersebut sehingga berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan penganggaran yang memadai bagi TNI agar MEF TNI benar-benar ideal untuk melindungi wilayah NKRI yang sangat luas ini,” kata Puan.
Saat ini, MEF telah memasuki tahap III periode 2019-2024 yang ditargetkan mencapai 70 persen pada akhir 2024. Pemenuhan MEF tahap III berangkat dari pencapaian MEF tahap II periode 2014-2019 yang mencapai sekitar 62 persen dari target sebesar 74,62 persen.
“Artinya kesiapan kekuatan ketiga matra TNI masih belum optimal dalam menunjang upaya pertahanan negara yang terus dihadapkan pada dinamika ancaman,” ungkapnya.