Meski begitu, Tedy mengaku tetap menghormati proses persidangan yang berlangsung. Di samping itu, dia juga mengaku belum pernah berkomunikasi dengan Rijal, Dadang Darmawan (Kepala Dishub Kota Bandung), termasuk pegawai-pegawai Dishub soal proyek itu.
“Jadi, tidak ada komunikasi, tidak pernah ada komunikasi terkait dengan masalah ini, CCTV maupun ISP. Jadi, tidak ada obrolan,” kata Tedy, dilansir dari antara.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Titto Jaelani menduga sejumlah uang dari kasus suap pengadaan CCTV dan ISP di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, mengalir ke Ketua DPRD Kota Bandung.
“Tadi sudah diterangkan dari Asep Gunawan, ada yang diberikan ke ajudan Ketua DPRD,” kata Titto usai sidang terdakwa penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin. (qq)