“Saya selaku Ketua DPRD, mengutuk keras tindakan anarkis berupa perusakan dan pembakaran fasilitas daerah,” kata Nasir Giasi.
Menurutnya masyarakat sebenarnya bisa dan memiliki hak dalam menyampaikan aspirasi, dan pemerintah maupun DPRD selalu siap untuk menerimanya, namun dengan catatan penyampaian tersebut harus dilakukan menggunakan cara yang bermartabat atau terhormat.
Aksi anarkis massa yang berlangsung tercatat telah menimbulkan kerusakan yang cukup fatal, terutama untuk kantor DPRD, ruang sidang yang sering dipakai untuk mengesahkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), telah rusak dan tidak dapat difungsikan.
Ruang tersebut menurutnya merupakan ruangan utama yang ada di kantor DPRD, dan sering digunakan untuk membahas semua yang berhubungan dengan kerakyatan dan kemasyarakatan.
Berdasarkan pantauan di kantor DPRD, mulai dari kaca jendela dan pintu masuk, ruang sidang, ruang pimpinan dan ruangan lainnya beserta seluruh fasilitas di dalamnya telah dirusak demonstran.