Ketua FK2D Kabupaten Sumbawa Diperiksa Jaksa

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Kepala Desa Labuhan Jambu yang juga Ketua FK2D Kabupaten Sumbawa Muskil Hartsya dalam keterangan persnya kepada wartawan usai diperiksa jaksa selama dua jam mengatakan bahwa anggaran untuk pembelian tanah tersebut bersumber dari Abdes perubahan tahun 2019.

“Sumber anggarannya dari Abdes tahun 2019,”ungkap Muskil (14/6).

Menurutnya, ada puluhan pertanyaan yang ditanya oleh jaksa penyidik kepada dirinya.

“Ada puluhan pertanyaan yang ditanyakan oleh jaksa. Dan pertanyaanya tentang tahapan yang dilakukan dalam proses pengadaan tanah,”tukasnya.

Lanjutnya, tawaran tentang harga tanah tersebut datang dari pemilik yang bernama Amrin.

“Tawarannya bukan dari kami tapi dari amrin. Dan kami sepakat angkanya sekitar Rp 150 juta,”pangkasnya.

Tambahnya, sebelum tanah tersebut tanah itu dibayar kami pemerintah Desa bersama ketua BPD memanggil saudarinya Amrin.

“Jadi saat kita bertemu saudarinya yang bermana norma menyebutkan bahwa dari tanah tersebut memang ada tanahnya amrin. Dan juga norma sendiri membuat sket jika disitu juga ada tanah milik Amrin,”timpalnya.

Sambungnya, setelah kami mendengar penjelasan norma makanya kita bayar tanah tersebut kepada amrin.

“Tanah tersebut kami sudah bayar Rp 150 juta. Jika didalam Apbdes untuk pengadaan tanah Rp 168 juta itu memang benar. Dan dari angka tersebut ada PPH dan PPN yang kami bayarkan sedangkan sisanya untuk honor panitia,”imbuhnya.

Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra,SH membenarkan tentang adanya pemeriksaan Kades Labuhan Jambu.

“Iya hari ini ada pemeriksaan kades Labuhan Jambu. Dan untuk pemanggilan pihak terkait lainnya sedang kami jadwalkan kembali,”singkatnya.

Sebagai informasi kasus tersebut terkuak setelah adanya laporan dari mantan Ketua BPD Desa Labuhan Jambu H. Ardi Abas bersama warga lainnya masuk kekantor Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Dan saat ini penyidik kejaksaan telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya seputat pembelian tanah yang akan dibangun sebagai pusat informasi wisata hius paus. Mereka diantaranya yang sudah dimintai keterangannya adalah Kades Labuhan Jambu Muskil Hartsya, Ketua BPD Labuhan Jambu Asyaga, Sekdes Labuhan Jambu Syahril, Bendahara Desa Labuhan Jambu Muhaidin, Tim Pengelolah Kegiatan (TPK) Ulmi Safriana, dan Pemilik Tanah Nur Wahidah.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.