YOGYAKARTA, Harnasnews – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia selama setahun terakhir banyak dilakukan keluarga atau orang dekat korban.

“Yang aneh berdasarkan temuan kami, pelaku biasanya orang-orang yang dekat, ayah kandung, ayah tiri, kakek kandung, kakek tiri, abang kandung, adik kandung, dan tetangga,” kata Hasto Atmojo seusai acara “Kick-off Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas di DIY” di Yogyakarta, Kamis.

Tidak hanya itu, lanjut Hasto, oknum guru di sejumlah sekolah umum maupun yang berbasis agama tercatat menjadi pelaku pelecehan seksual.

“Artinya apa, kekerasan seksual ini didominasi relasi kuasa. Orang menggunakan kuasanya untuk melalukan kekerasan seksual kepada korban,” ujar dia, dilansir dari antara.

Sejak awal 2022, menurut dia, kasus kekerasan seksual mengalami tren meningkat dan LPSK telah mendapatkan 400 laporan korban, baik perempuan maupun anak-anak.

“Terakhir-terakhir ini tren yang naik adalah kekerasan seksual kepada perempuan maupun anak,” ujar dia.