JAKARTA, Harnasnews– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menginstruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mematuhi edaran Presiden Jokowi terkait larangan buka puasa bersama.
“Meminta Kementerian PAN RB agar menginstruksikan seluruh pegawai pemerintah, khususnya aparatur sipil negara, untuk dapat mematuhi larangan kegiatan buka puasa bersama,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Bagi ASN yang melanggar arahan Presiden Jokowi itu, katanya, seharusnya mendapat sanksi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023.
Bambang juga mengimbau agar pihak-pihak yang disebutkan dalam surat arahan Presiden Jokowi itu secara bijak mematuhi dan melaksanakan kebijakan larangan menggelar acara buka puasa bersama.
Dia menegaskan aturan tersebut dibuat untuk kebaikan bersama karena momentum Ramadhan kali ini masih dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga Pemerintah memberlakukan prinsip kehati-hatian.