BOGOR, Harnasnews – Terkait adanya penganiayaan berat terhadap AP (44) yang ternyata merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, memicu ketua organisasi keprofesian kewartawanan ini meminta kepada Polres Bogor untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo menegaskan, jika korban pengeroyokan orang tak dikenal yang lokasinya di halaman parkir M-One Hotel itu merupakan anggota aktif organisasi yang dipimpinnya itu.
“Secepatnya kami akan menyurati jajaran Polres Bogor yang isinya berupa agar kepolisian secepatnya dapat meringkus para pelaku,” kata Subagiyo dalam sambungan handphone selularnya, Senin (22/2/22).
Menurutnya, atas tindak penganiayaan terhadap anggotanya itu dirinya mengakui jika korban AP (44) yang bernama asli Asep Paisal adalah anggota PWI Kabupaten Bogor aktif.
Diketahui juga, korban yang juga telah membuat laporan ke Polres Bogor, akan tetapi PWI Kabupaten Bogor dibawah naungannya akan tetap mendesak polres Bogor dapat mengusut tuntas permasalahan ini.
“Siapa pun pelakunya harus dikejar untuk dimintai pertanggung jawabannya, apalagi ini masuk pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan berat,” tuturnya.
Ia juga menyarankan, agar anggotanya itu dapat melakukan visum terkait memar-memar atas pengroyokan yang di alaminya.
“Kalau bisa korban Asep ini dapat visum biar mengetahui apa saja yang dirasakan korban, selain memar-memar khawatirnya ada luka dalam di tubuhnya,” ucapnya.